
4 Februari 2010
Embedded Scribd iPaper - Requires Javascript and Flash Player
Kamis, 4 Februari 2010
HAK ATAS KEBEBASAN Imamat 25:47-55
“... ia harus diizinkan keluar dalam tahun Yobel, ia bersama-sama anak-anaknya.” (Im. 25:54)
Pada hakikatnya, manusia memiliki hak asasi yang melekat pada dirinya, yakni hak untuk hidup dan hak untuk menikmati hidupnya. Salah satu prakondisi untuk menikmati kehidupan adalah hak atas kebebasan. Namun demikian, dalam kondisi tertentu, hak ini bisa hilang. Misalnya, seseorang melakukan kejahatan, maka ia dihukum dalam penjara sehingga ia kehilangan kebebasannya. Pada zaman Perjanjian Lama, jika orang tua menjadi budak, maka status anaknya secara otomatis juga budak. Untuk menjadi bebas, anak itu harus ditebus. Pola kehidupan sosial pada zaman perbudakan memang ditata demikian. Namun, hukum Taurat berusaha mengakomodir bahwa kebebasan adalah hak setiap orang untuk bisa menikmati kehidupan yang diberikan Tuhan. Karena itu, siapa pun yang kehilangan hak kebebasannya dan tidak bisa menebusnya tetap harus bisa mengalami kebebasan pada tahun Yobel. Tahun Yobel –tahun pembebasan— adalah anugerah dari Tuhan agar setiap orang dapat menjalani kehidupannya secara lebih bermakna. Zaman sekarang tidak ada lagi perbudakan. Sekalipun para TKI di negeri asing masih diperlakukan hampir seperti budak, tetapi bukan tanpa perlindungan hukum. Namun demikian, masih banyak kasus pelanggaran HAM, dan gereja tidak boleh menutup mata. Kenyataan ini seharusnya menggugah kita untuk melakukan pembelaan dan pembebasan bagi mereka yang diperlakukan semena-mena oleh pihak lain.
DOA: Tuhan, tolonglah mereka yang saat ini diperbudak dalam bentuk apa pun agar mereka memperoleh kebebasan. Amin.
Mzm. 70, 71; Kej. 23:1-20; Ibr. 11:32-12:2; Yoh. 6:60-71
Kamis, 4 Februari 2010
HAK ATAS KEBEBASAN Imamat 25:47-55
“... ia harus diizinkan keluar dalam tahun Yobel, ia bersama-sama anak-anaknya.” (Im. 25:54)
Pada hakikatnya, manusia memiliki hak asasi yang melekat pada dirinya, yakni hak untuk hidup dan hak untuk menikmati hidupnya. Salah satu prakondisi untuk menikmati kehidupan adalah hak atas kebebasan. Namun demikian, dalam kondisi tertentu, hak ini bisa hilang. Misalnya, seseorang melakukan kejahatan, maka ia dihukum dalam penjara sehingga ia kehilangan kebebasannya. Pada zaman Perjanjian Lama, jika orang tua menjadi budak, maka status anaknya secara otomatis juga budak. Untuk menjadi bebas, anak itu harus ditebus. Pola kehidupan sosial pada zaman perbudakan memang ditata demikian. Namun, hukum Taurat berusaha mengakomodir bahwa kebebasan adalah hak setiap orang untuk bisa menikmati kehidupan yang diberikan Tuhan. Karena itu, siapa pun yang kehilangan hak kebebasannya dan tidak bisa menebusnya tetap harus bisa mengalami kebebasan pada tahun Yobel. Tahun Yobel –tahun pembebasan— adalah anugerah dari Tuhan agar setiap orang dapat menjalani kehidupannya secara lebih bermakna. Zaman sekarang tidak ada lagi perbudakan. Sekalipun para TKI di negeri asing masih diperlakukan hampir seperti budak, tetapi bukan tanpa perlindungan hukum. Namun demikian, masih banyak kasus pelanggaran HAM, dan gereja tidak boleh menutup mata. Kenyataan ini seharusnya menggugah kita untuk melakukan pembelaan dan pembebasan bagi mereka yang diperlakukan semena-mena oleh pihak lain.
DOA: Tuhan, tolonglah mereka yang saat ini diperbudak dalam bentuk apa pun agar mereka memperoleh kebebasan. Amin.
Mzm. 70, 71; Kej. 23:1-20; Ibr. 11:32-12:2; Yoh. 6:60-71
This document is © 2010 by admin - all rights reserved.
|
Media Cetak |
Media Radio |
Media Televisi |
Tentang Kami |



